Selasa, 15 Maret 2016

Pelatihan Assesor Kompetensi Kerja Sama Antara SMK Negeri 1 Rembang Dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Tanggal 9-12 Maret 2016, Pelatihan Assesor Kompetensi dilaksanakan di ruang LSP-P1 SMK Negeri 1 Rembang. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Kejuruan (BP Dikjur) Jawa Tengah, Drs. H. Reza Pahlevi, M.Pd., didampingi Plt. Kepala SMK Negeri Jawa Tengah, Sulistyo, S.Pd., MM sebagai Master Assesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Kepala SMK Negeri 1 Rembang, Drs. Singgih Darjanto, M.Pd. serta Sunarto, S.Pd. Wakasek Hubungan Industri SMK Negeri 1 Rembang selaku penggagas kegiatan yang juga Ketua Panitia.
Pelatihan Assesor Kompetensi ini diikuti oleh 24 orang Guru Produktif dari berbagai Program Keahlian se Kabupaten Rembang, diantaranya dari SMK Negeri 1 Rembang sendiri, SMK Negeri 2 Rembang, SMK Umar Fatah, SMK Muhammadiyah Rembang, SMK NU Lasem.
Dalam sambutannya, Kepala BP Dikjur Jawa Tengah, Drs. H. Reza Pahlevi, M.Pd., menyampaikan bahwa Assesor Kompetensi ini sangat penting terutama dalam menyambut era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), yang mana diharapkan kehadiran para guru sebagai assesor kompetensi ini nantinya bisa mempercepat proses sertifikasi para lulusannya yang kelak akan menjadi pelaku Dunia Kerja.
Pada kesempatan memberikan sambutan, Master Assesor dari BNSP, Sulistyo, S.Pd., MM memberikan motivasi kepada para peserta agar bersungguh-sungguh dan bersemangat dalam mengikuti kegiatan pelatihan ini, karena seorang assesor ini sangat berperan dalam proses uji kompetensi yang akan diberlakukan terhadap para peserta didiknya. Selain itu seorang guru yang berprofesi sebagai assesor memiliki tanggung jawab moral karena dia harus membuat keputusan terhadap siswanya untuk dinyatakan kompeten atau belum kompeten dalam bidang keahliannya.
Selanjutnya, Kepala SMK Negeri 1 Rembang, Drs. Singgih Darjanto, M.Pd  berpesan bahwa para peserta hendaknya benar-benar mencermati semua materi yang dilatihkan oleh Master Assesor agar saat terjun di lapangan nanti bisa menjadi seorang Assesor yang handal dan professional, sehingga dengan ketrampilannya dapat mewujudkan lulusan SMK yang benar-benar kompeten.
Sebagai Ketua Panitia, Sunarto, S.Pd. dalam prakatanya diantaranya mengatakan bahwa seorang assesor memiliki tugas untuk mengarahkan dan membimbing peserta uji kompetensi (Assessee) dalam proses Uji Kompetensi,  dan juga berfungsi sebagai seorang fasilitator yang mampu mendorong, serta membimbing peserta untuk menjalankan proses pembelajaran secara mandiri (self learning) dalam mencapai kompetensi yang dipersyaratkan dengan menyusun Materi Uji Kompetensi yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan, untuk itulah para peserta hendaknya “berlatih sampai bisa” agar nanti dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Adapun materi pelatihan assessor ini meliputi : Merencanakan & Mengorganisasikan Assesmen, Melaksanakan Assesmen, dan Mengembangkan Perangkat Assesmen.
 Seperti kita tahu bahwa sesuai dengan PP No.31/2006 tentang Sistem Diklat Berbasis Kompetensi, bahwa mulai tahun 2015 sistem pendidikan di SMK yang notabene berbasis kompetensi semakin disempurnakan dengan pengembangan LSP Pihak Pertama (LSP- P1) SMK. Pada tahun 2014 kemarin,  300 SMK ex RSBI dan ISO 9000 disiapkan untuk mendirikan LSP-P1, yang mana para gurunya diikut sertakan dalam pelatihan assesor kompetensi dan pelatihan penerapan dokumen mutu, sebagai persyaratan LSP-P1.  Data dari BNSP, sebanyak 150 SMK telah memasukkan dokumen mutu, yang 98 SMK diantaranya telah dilakukan asesmen nya oleh BNSP.
Dalam percepatan sertifikasi untuk menyongsong MEA, Direktorat Pembinaan SMK Kementerian Dikdasmen memberlakukan siswa SMK agar mengikuti uji kompetensi/ sertifikasi kompetensi mengacu pada sistem BNSP sebagai sistem nasional secara bertahap, yakni :
-          Tahun 2015, pelaksanaan kegiatan sertifikasi kompetensi di SMK dilaksanakan dengan 2 sistem, yaitu sebagian besar dilaksanakan secara mandiri dengan skema Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan yang lain dilaksanakan oleh PTUK-SMK dengan skema BNSP.
-          Tahun 2016, kegiatan sertifikasi kompetensi di SMK dilaksanakan dengan 1 sistem dengan dua lembaga yaitu sebagian besar dilaksanakan secara mandiri oleh LSP SMK dengan skema BNSP dan yang lain dilaksanakan oleh PTUK-SMK dengan skema BNSP.
-          Dan pada Tahun 2017 nanti, diharapkan kegiatan sertifikasi kompetensi di SMK dilaksanakan dengan 1 sistem dan satu  lembaga yakni LSP-P1 SMK.