Tanggal 9-12 Maret 2016, Pelatihan Assesor
Kompetensi dilaksanakan di ruang LSP-P1 SMK Negeri 1 Rembang. Pelatihan dibuka
secara resmi oleh Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Kejuruan (BP Dikjur)
Jawa Tengah, Drs. H. Reza Pahlevi, M.Pd., didampingi Plt. Kepala SMK Negeri
Jawa Tengah, Sulistyo, S.Pd., MM sebagai Master Assesor dari Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Kepala SMK Negeri 1 Rembang, Drs. Singgih
Darjanto, M.Pd. serta Sunarto, S.Pd. Wakasek Hubungan Industri SMK Negeri 1
Rembang selaku penggagas kegiatan yang juga Ketua Panitia.
Pelatihan Assesor Kompetensi ini
diikuti oleh 24 orang Guru Produktif dari berbagai Program Keahlian se
Kabupaten Rembang, diantaranya dari SMK Negeri 1 Rembang sendiri, SMK Negeri 2
Rembang, SMK Umar Fatah, SMK Muhammadiyah Rembang, SMK NU Lasem.
Dalam sambutannya, Kepala BP Dikjur
Jawa Tengah, Drs. H. Reza Pahlevi, M.Pd., menyampaikan bahwa Assesor Kompetensi
ini sangat penting terutama dalam menyambut era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA),
yang mana diharapkan kehadiran para guru sebagai assesor kompetensi ini
nantinya bisa mempercepat proses sertifikasi para lulusannya yang kelak akan menjadi
pelaku Dunia Kerja.
Pada kesempatan memberikan sambutan, Master
Assesor dari BNSP, Sulistyo, S.Pd., MM memberikan motivasi kepada para peserta
agar bersungguh-sungguh dan bersemangat dalam mengikuti kegiatan pelatihan ini,
karena seorang assesor ini sangat berperan dalam proses uji kompetensi yang
akan diberlakukan terhadap para peserta didiknya. Selain itu seorang guru yang
berprofesi sebagai assesor memiliki tanggung jawab moral karena dia harus
membuat keputusan terhadap siswanya untuk dinyatakan kompeten atau belum
kompeten dalam bidang keahliannya.
Selanjutnya, Kepala SMK Negeri 1
Rembang, Drs. Singgih Darjanto, M.Pd berpesan bahwa para peserta hendaknya
benar-benar mencermati semua materi yang dilatihkan oleh Master Assesor agar
saat terjun di lapangan nanti bisa menjadi seorang Assesor yang handal dan
professional, sehingga dengan ketrampilannya dapat mewujudkan lulusan SMK
yang benar-benar kompeten.
Sebagai
Ketua Panitia, Sunarto, S.Pd. dalam prakatanya diantaranya mengatakan bahwa seorang
assesor memiliki tugas untuk mengarahkan dan membimbing peserta uji kompetensi
(Assessee) dalam proses Uji Kompetensi, dan juga berfungsi sebagai seorang fasilitator
yang mampu mendorong, serta membimbing peserta untuk menjalankan proses
pembelajaran secara mandiri (self learning) dalam mencapai kompetensi yang
dipersyaratkan dengan menyusun Materi Uji Kompetensi yang memenuhi kriteria
yang telah ditentukan, untuk itulah
para peserta hendaknya “berlatih sampai bisa” agar nanti dapat menjalankan
tugasnya dengan baik.
Adapun
materi pelatihan assessor ini meliputi : Merencanakan & Mengorganisasikan Assesmen,
Melaksanakan Assesmen, dan Mengembangkan Perangkat Assesmen.
Seperti kita tahu bahwa sesuai dengan PP
No.31/2006 tentang Sistem Diklat Berbasis Kompetensi, bahwa mulai tahun 2015 sistem pendidikan di SMK yang notabene berbasis kompetensi semakin
disempurnakan dengan pengembangan LSP Pihak Pertama (LSP- P1) SMK. Pada tahun 2014 kemarin,
300 SMK ex RSBI dan ISO 9000 disiapkan
untuk mendirikan LSP-P1, yang mana para gurunya diikut sertakan dalam
pelatihan assesor kompetensi
dan pelatihan penerapan dokumen mutu,
sebagai persyaratan LSP-P1. Data
dari BNSP, sebanyak 150 SMK telah memasukkan
dokumen mutu, yang 98 SMK
diantaranya telah dilakukan asesmen nya oleh BNSP.
Dalam percepatan sertifikasi untuk
menyongsong MEA, Direktorat Pembinaan SMK Kementerian Dikdasmen memberlakukan siswa SMK agar mengikuti uji kompetensi/ sertifikasi kompetensi mengacu pada sistem BNSP sebagai
sistem nasional secara bertahap,
yakni :
-
Tahun 2015, pelaksanaan kegiatan sertifikasi kompetensi di SMK
dilaksanakan dengan 2 sistem, yaitu sebagian
besar dilaksanakan secara mandiri dengan skema Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan yang lain dilaksanakan oleh
PTUK-SMK dengan skema BNSP.
-
Tahun 2016, kegiatan sertifikasi
kompetensi di SMK dilaksanakan dengan 1 sistem dengan dua lembaga yaitu
sebagian besar dilaksanakan secara mandiri oleh LSP SMK dengan skema BNSP dan yang lain dilaksanakan oleh PTUK-SMK
dengan skema BNSP.
-
Dan pada Tahun 2017 nanti, diharapkan kegiatan
sertifikasi kompetensi di SMK dilaksanakan dengan 1 sistem dan satu lembaga yakni LSP-P1 SMK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar