Berikut ini saya share contoh paparan visi-misi calon Kepala sekolah SMK yang pernah saya buat pada tahun 2010, semoga bermanfaat bagi teman-teman yang sedang mengikuti Ujian Seleksi Kepala sekolah sebagai referensi. Tapi kalau mau dicopy paste boleh juga kok, dan gratis !
Hehehe... Semoga sukses !I. PENDAHULUAN
Pembangunan Nasional yang kita
laksanakan merupakan usaha untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Dan
salah satu kegiatan untuk meningkatkan kualitas manusia tersebut adalah melalui
pendidikan. Pengembangan sistem pendidikan perlu terus menerus dilakukan,
karena jika tidak maka sistem pendidikan kita tidak akan mampu mengikuti
perkembangan jaman.
Dalam era belakangan ini,
perkembangan sains dan teknologi, serta media informasi dan komunikasi berlangsung
begitu pesat. Ilmu pengetahuan ( sains ) berkembang dengan cepat dan memberi
umpan bagi perkembangan teknologi, sedangkan perkembangan teknologi memacu
perkembangan ilmu pengetahuan. Kondisi ini mau tidak mau akan menimbulkan
persaingan antar bangsa di dunia. Sehingga akhirnya memaksa kita untuk berupaya
meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dan ironisnya, sampai akhir abad 20
ini, perkembangan kualitas sumber daya manusia di Indonesia belum memuaskan dan
bahkan dapat dikatakan masih jauh dari angan-angan. Hal ini dapat dilihat dari
kenyataan-kenyataan sebagai berikut :
1. Struktur
tenaga kerja Indonesia masih
didominasi oleh pekerja yang tidak berpendidikan dan kurang kompeten, sehingga
kurang berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi.
2. Penyiapan
tenaga kerja tingkat menengah hanya dilakukan di SMK saja, sementara
kenyataannya sebagian besar tamatan SMU justru ingin langsung masuk ke dunia
kerja. Hanya sebagian kecil saja yang melanjutkan ke jenjang pendidikan yang
lebih tinggi.
3. Tingkat
pengangguran yang ada adalah 12 % untuk tamatan SMK dan 18 % untuk tamatan SMU
( SUPAS, Tahun 1995 ).
4. Penguasaan
kompetensi dan produktifitas tenaga kerja Indonesia masih rendah, sehingga
banyak perusahaan di Indonesia sendiri justru memperkerjakan tenaga kerja
asing.
Dari uraian di atas sudah jelas
bahwa masalah peningkatan sumber daya manusia di Indonesia sudah semakin
mendesak. Adapun salah satu caranya adalah dengan melakukan reformasi
pendidikan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Sistem pendidikan lama
yang menekankan program pembelajaran konvensional harus segera kita buang
jauh-jauh, yang mana sebagai gantinya telah kita sepakati untuk mengembangkan
sistem pembelajaran berbasis kompetensi yang selama ini belum dilaksanakan
secara maksimal di sekolah-sekolah. Sistem pembelajaran ini bila benar-benar
kita terapkan akan mengubah pola pengembangan sekolah dari “supply driven”
menjadi “demand driven”. Dan sejalan dengan reformasi pendidikan tersebut maka
semua sekolah harus tak henti-hentinya dipacu untuk melakukan pembenahan diri
dan mencari terobosan-terobosan baru yang dapat dipertanggung jawabkan
manfaatnya, yang dalam hal ini tentu saja sangat dituntut peran aktif Kepala
sekolah sebagai satu-satunya manajer di lembaga sekolah tersebut.
Pendidikan di Indonesia yang kini telah memasuki era reformasi dengan pembaharuan radikal, yang
diangkat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni pendelegasian otoritas
pendidikan pada daerah dan mendorong otonomisasi di tingkat
sekolah, dengan melibatkan masyarakat dalam
pengembangan program-programnya. Kewenangan pemerintah saat ini adalah sebagai fasilitator terhadap berbagai usulan pengembangan yang digagas oleh sekolah. Paradigma baru pengelolaan sekolah ini
diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi rendahnya kualitas proses dan
hasil pendidikan di Indonesia, yang pada hakekatnya berakibat
pada rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam menghadapi persaingan regional maupun global.
Namun demikian perubahan pengelolaan
pendidikan di sekolah ini tentu saja
membutuhkan waktu, khususnya dalam restrukturisasi
sistem yang mengatur batas-batas tugas
dan kewenangan antar instansi pengelola pendidikan. Selain itu juga perlu adaptasi sistem baru dalam
praktik pengelolaan sekolah secara operasional. Dan tak
kalah pentingnya adalah mengatasi perubahan kultur yang sudah bertahun-tahun terbiasa
terjadi dalam masyarakat kita yang selama ini hanya tinggal menikmati. Pola kekuasaan birokrasi yang dulu terjadi sekarang
harus berubah, yang mana kekuasaan tersebut bisa dibagi-bagi (sharing of power ) antara pemerintah daerah dan
sekolah yang bermitra dengan masyarakat, baik sebagai client maupun user.
Pada penekanannya, Kepala sekolah tidak hanya semata mengemban tugas yang
dibebankan kepadanya oleh kepala dinas di tingkat daerah, tetapi juga perlu
bermusyawarah dengan komite sekolah untuk membahas rencana program yang ingin
dikembangkan di sekolah, dan di kemudian hari harus mempertanggungjawabkan pelaksanaannya
pada stakeholder tersebut. Sehingga dalam hal ini, komite sekolah juga memiliki peran dalam hal
pengawasan dan evaluasi.
Selain
itu, pengelolaan pendidikan yang memberikan kewenangan luas kepada sekolah
dalam mengembangkan berbagai potensinya juga memerlukan peningkatan kemampuan sumber
daya manusia khususnya kepala sekolah dalam berbagai aspek, agar dapat mencapai
tujuan yang telah dicanangkan oleh sekolah tersebut sesuai dengan visi dan misinya.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam
meningkatkan kualitas pendidikan, seperti
diungkapkan oleh Supardi (1998:346) bahwa “Erat hubungannya antara mutu kepala
sekolah dengan berbagai aspek kehidupan sekolah seperti disiplin sekolah, iklim
budaya sekolah, dan menurunnya perilaku nakal peserta didik”. Sehingga yang
dalam hal ini telah diamanatkan dalam Permen Nomor 13 Tahun 2007, bahwa seorang
Kepala Sekolah harus memiliki 5 kompetensi yakni kompetensi kepribadian,
manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Kepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen
pendidikan secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses
pembelajaran yang terjadi di sekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 12
ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa : “Kepala Sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan
kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga pendidikan lainnya,
dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
Apa
yang diungkapkan diatas menjadi lebih penting lagi sejalan dengan semakin kompleksnya
tugas kepala sekolah, yang menghendaki dukungan kinerja yang semakin efektif dan efisien.
Disamping itu, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya yang
diterapkan dalam pendidikan di sekolah juga bergerak maju semakin pesat, sehingga menuntut penguasaan secara profesional.
Menyadari hal tersebut, setiap kepala sekolah dihadapkan
pada tantangan untuk melaksanakan pengembangan pendidikan
secara terarah, berencana, dan berkesinambungan untuk meningkatkan
kualitas pendidikan. Dalam kerangka inilah dirasakan perlunya peningkatan
profesionalisme kepala sekolah untuk mensukseskan
program-program pemerintah yang sedang digulirkan, yakni otonomi daerah,
desentralisasi pendidikan, manajemen berbasis sekolah,
kurikulum berbasis kompetensi, broad basic education, life skill, kontekstual learning dan sebagainya, yang semuanya itu
menuntut peran aktif dan kinerja profesional kepala sekolah.
Kepala
sekolah harus memiliki visi dan misi, serta strategi manajemen pendidikan secara utuh dan berorientasi kepada mutu. Strategi ini dikenal dengan
Manajemen Mutu Terpadu (MMT), yang telah lebih dulu populer
dalam dunia bisnis dan industri dengan istilah Total Quality Management (TQM). Strategi ini
merupakan usaha sistematis dan terkoordinasi
secara terus menerus untuk memperbaiki
kualitas layanan, sehingga fokusnya
diarahkan kepada kepuasan pelanggan,
yang
dalam hal ini adalah peserta
didik, orang tua peserta didik, pemakai
lulusan, masyarakat
umum dan pemerintah.
Demi
menemban tugas yang sangat berat itulah pemerintah
daerah kabupaten Rembang tidak main-main dan lebih selektif dalam
memilih kepala sekolah yang tepat,
yang
terampil dan berwawasan luas agar perkembangan pendidikan di Kabupaten Rembang
ini sesuai dengan yang diharapkan.
II. VISI DAN MISI
Mengacu pada kebijakan Dikmenjur
tentang Reposisi Pendidikan Kejuruan menjelang tahun 2020, yang berorientasi
kepada pendidikan kecakapan hidup yaitu mengarahkan pembinaan dan pengembangan
pendidikan menengah kejuruan pada penyiapan SDM yang dapat menjadi asset
pemerintah daerah dalam rangka otonomi daerah, maka penataan dan pengembangan
SMK diarahkan pada program-program
yang dapat meningkatkan pemberdayaan potensi wilayah serta mengacu pertumbuhan
ekonomi.
Pengelolaan SMK
saat ini dan masa yang akan datang merupakan pekerjaan yang menuntut adanya
perubahan paradigma manajemen, mengingat apa yang harus dihasilkan SMK adalah
tamatan yang memiliki "tiga tuntutan dasar persaingan tamatan SMK"
yaitu relevansi yang tinggi dengan kebutuhan pasar kerja, mampu meneruskan ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan bila mungkin dapat menciptakan
lapangan kerja dengan berwirausaha.
Perolehan tamatan yang idealis ini harus diupayakan dengan
berbagai terobosan baru yang terarah, terprogram dengan menetapkan visi, misi,
tujuan dan bidang garapan yang telah dikaji berdasarkan pada kondisi dan
potensi yang dimiliki SMK yang bersangkutan. Potensi yang paling besar dan merupakan andalan
pengelolaan SMK adalah era transparansi dan reformasi di segala bidang, dimana didalamnya terdapat peluang untuk menciptakan
kerjasama yang sinergi yang saling menguntungkan antara masyarakat sebagai
pemasok anak didik, sekolah sebagai pengolah dan pembentuk anak didik serta
Dunia Usaha dan Perguruan Tinggi sebagai konsumen tamatan.
Pelaksanaan
kurikulum yang berlaku diharapkan
mampu menghasil-kan tamatan yang berkualitas, memiliki
kompetensi dan daya saing yang tinggi
terhadap perkembangan
tuntutan dunia kerja sebagaimana diisyaratkan oleh
kebijakan Dikmenjur. Pencapaian tujuan tersebut diupayakan melalui :
- Kesamaan pemahaman dan persepsi
semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah
tentang visi dan misi SMK.
- Memberikan pedoman dan rambu-rambu pelaksanaan kerja dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pendidikan di SMK.
Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam
pengelolaan kegiatan pembelajaran di sekolah. Peran dan fungsi kepala sekolah
sebagai manajer, pemimpin, wirausahawan,
pencipta iklim kerja, pendidik, administrator dan mediator
sangat dituntut dalam kurun
waktu pengabdiannya.
Sebagai salah satu kandidat calon kepala sekolah SMK
di wilayah kabupaten Rembang, maka jika saya kelak menjadi kepala sekolah akan mengelola sekolah
dengan visi dan misi sebagai berikut :
A. VISI :
Menuju sekolah bermutu untuk mencetak kader-kader bangsa yang berilmu, terampil, kreatif, mandiri dan
berwawasan luas, berlandaskan iman dan
taqwa.
B. MISI :
1. Melaksanakan
pembelajaran secara efektif dan efisien dengan mengembangkan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
2. Meningkatkan profil kemampuan guru dan
tenaga kependidikan lainnya, sehingga menjadi guru maupun pegawai yang profesional dalam bidangnya.
3. Menumbuhkan dan meningkatkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut serta menghargai
kultur budaya bangsa sebagai
pedoman kearifan dalam bertindak.
4. Memberdayakan dan mengembangkan sarana/ prasarana secara maksimal .
5. Mengadakan
pelatihan-pelatihan untuk
menciptakan Sumber Daya
Manusia yang berbakat, kreatif serta inovatif.
6. Membina dan meningkatkan kerjasama dengan seluruh komponen masyarakat secara berkesinambungan.
7. Berusaha memenuhi
kebutuhan tenaga kerja yang berkarakter mandiri, disiplin, profesional pada
dunia kerja.
8. Menumbuhkan jiwa wirausaha.
9. Meningkatkan pengelolaan lingkungan
sekolah secara terpadu.
10. Menyediakan jasa layanan diklat kejuruan
terpadu bagi masyarakat luas
Rencana srategis yang perlu
dikembangkan agar misi tersebut dapat terwujud, adalah program-program sebagai
berikut :
1. Melaksanakan
pembelajaran secara efektif dan efisien dengan mengembangkan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Dalam pelaksanaannya perlu ditekankan hal-hal sebagai berikut :
a. Penyusunan kurikulum berdasarkan
kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa dan dijabarkan secara lengkap dan
jelas, serta bersifat fleksibel sehingga mudah untuk dikembangkan sesuai kebutuhan
masyarakat/ pasar kerja.
b. Pembelajaran lebih berorientasi
kepada praktik, dan bisa dilakukan dimana saja baik di
sekolah, industri, LPK, dan sebagainya. Sehingga dalam hal ini pihak sekolah harus memiliki hubungan dan kerja sama
yang baik dengan masyarakat Dunia Usaha/ Dunia Industri. Oleh karena itu KBM harus dirancang, dirumuskan dan dievaluasi bersama-sama
antara sekolah dan dunia kerja.
c. Dalam proses pembelajaran sekolah harus dapat
menjalin hubungan dan kerja sama yang erat dengan
masyarakat; yang dalam hal ini setiap guru harus
mampu dan jeli melihat berbagai potensi yang ada di masyarakat, yang bisa
dijadikan sebagai sumber belajar, karena guru bukanlah
satu-satunya sumber belajar.
d. Bahan ajar berupa paket-paket atau
modul yang didesain dan dikemas sesuai pembelajaran individual dan berisi
informasi yang harus dikuasai dan latihan yang harus dilaksanakan oleh peserta
didik untuk mencapai penguasaan setiap kompetensi sampai tuntas ( mastery
learning/ belajar tuntas ).
e. Penilaian hasil belajar menggunakan sistem Penilaian Acuan Patokan
( PAP ) yakni berdasarkan pencapaian standar kompetensi tertentu.
2. Meningkatkan profil kemampuan guru dan
tenaga kependidikan lainnya, sehingga menjadi guru maupun pegawai yang profesional dalam bidangnya.
Untuk lebih memberdayakan guru dan tenaga kependidikan lainnya agar lebih
professional di bidangnya, antara dilakukan
strategi sebagai berikut :
a. Membekali guru dan tenaga kependidikan lainnya dengan
kemampuan di bidang Teknologi Informasi untuk melancarkan tugas-tugasnya.
b. Mengirimkan guru dan tenaga kependidikan
lainnya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan-pelatihan demi meningkatkan
kompetensinya, dan yang terutama agar mereka tidak menjadi manusia yang gagap
teknologi dan selalu bisa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
sesuai tuntutan jaman.
c. Mengirimkan guru untuk mengikuti pelatihan
Pembina ekstra kurikuler, misalnya pramuka, PMR, PKS, dan sebagainya untuk
menunjang kegiatan ekstra kurikuler di sekolah.
d. Pengakuan terhadap potensi seorang guru atau tenaga
kependidikan lainnya untuk diaktualisasikan melalui pembinaan dan penyediaan
iklim kerja yang kondusif sesuai bidang masing-masing, sehingga memungkinkan
mereka bekerja lebih kreatif dan inovatif.
e. Berani mengambil resiko besar dengan
memvasilitasi
guru atau tenaga kependidikan lainnya dalam hal pengembangan kreatifitas maupun
penelitian-penelitian yang dilakukan demi peningkatan hasil belajar peserta
didik maupun peningkatan kemampuan guru atau tenaga kependidikan itu sendiri.
f. Memberikan penghargaan kepada guru atau tenaga kependidikan
lainnya yang berprestasi untuk lebih memotivasi mereka agar selalu
mengembangkan diri dan mengasah kemampuannya.
3. Menumbuhkan dan meningkatkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut serta menghargai kultur budaya
bangsa sebagai pedoman kearifan
dalam bertindak.
a. Memperingati hari-hari besar keagamaan dengan mengadakan
kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.
b. Memvasilitasi dan memenuhi
sarana/ prasarana untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan yang bersifat keagamaan,
seperti misalnya kegiatan baca tulis
Al Qur’an bagi guru/ karyawan/ siswa, sholat berjamaah di Sekolah, pesantren kilat, kajian Al
Qur’an dan sebagainya.
4. Memberdayakan dan mengembangkan sarana/ prasarana secara maksimal .
a. Mempergunakan mesin-mesin maupun
peralatan yang telah dimiliki oleh masing-masing Program Keahlian secara
maksimal dalam kegiatan pembelajaran.
b. Penyediaan sarana dan prasarana berdasarkan analisa kebutuhan dan disesuaikan dengan
anggaran yang ada, seperti misalnya pengadaan buku pelajaran yang sesuai kurikulum yang
berlaku, media pembelajaran, laboratorium, peralatan bengkel, dan sebagainya untuk
menunjang kegiatan pembelajaran.
5. Mengadakan
pelatihan-pelatihan untuk
menciptakan Sumber Daya
Manusia yang berbakat, kreatif serta inovatif.
Merencanakan kegiatan-kegiatan diklat antara lain :
a. Pelatihan Pembelajaran Berbasis
TI bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
b. Pelatihan penyusunan karya tulis
ilmiah bagi guru.
c. Pelatihan bahasa Inggris bagi
guru.
d. Pelatihan penyusunan media
pembelajaran.
e. Latihan Dasar Kepemimpinan bagi
siswa.
f. Pelatihan kewirausahaan bagi
siswa
g. Pelatihan peningkatan kompetensi
kejuruan dengan instruktur dari industri.
6. Membina dan meningkatkan kerjasama dengan seluruh komponen masyarakat secara berkesinambungan.
Untuk menggalang partisipasi masyarakat agar terjadi keharmonisan hubungan dengan sekolah maka diprogramkan beberapa hal sebagai
berikut :
a. Melibatkan masyarakat/komite sekolah secara proporsional, dan profesional dalam
mengembangkan perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi
program-program sekolah.
b. Menjalin komunikasi secara intensif seperti
orientasi terhadap sekolah, mengadakan rapat secara rutin, memberitakan
perkembangan sekolah secara periodik mengadakan kunjungan rumah serta pembagian
tugas dan tanggung jawab antara sekolah dan orang tua siswa.
b. Melibatkan
masyarakat yang potensial sebagai sumber belajar dalam kegiatan pembelajaran.
7. Berusaha memenuhi
kebutuhan tenaga kerja yang berkarakter mandiri, disiplin, profesional pada
dunia kerja.
a. Membuka program keahlian sesuai
kebutuhan dunia kerja dan mengelolanya dengan baik dan profesional Program Keahlian
tersebut.
b. Mengirimkan siswa untuk kegiatan
Praktik / Magang Industri agar siswa memiliki disiplin dan etos kerja
berwawasan industri.
c. Menyiapkan dan mengirimkan siswa
dalam berbagai ajang lomba ketrampilan siswa baik di tingkat kabupaten,
provinsi maupun nasional.
d. Memperluas kerjasama dengan Dunia Usaha / Dunia Industri yang bersifat nasional maupun internasional melalui Pendidikan Sistim Ganda (PSG) dan penyaluran
tamatan.
e. Menyalurkan tamatan melalui BKK (
Bursa Kerja Khusus ) yang dibentuk dan dikelola oleh sekolah dan juga
melaksanakan kegiatan penelusuran tamatan secara berkesinambungan.
f. Mengadakan Uji Kompetensi bagi
siswa dengan penguji dari Industri mapan.
8. Menumbuhkan jiwa wirausaha.
Agar jiwa wira usaha dapat
tumbuh dan berkembang, maka perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Mengupayakan peningkatan ketrampilan yang
dimiliki siswa agar siswa benar-benar percaya diri untuk bisa mandiri.
b. Melibatkan siswa dalam kegiatan latihan kewirausahaan
melalui pengelolaan koperasi sekolah.
c. Meningkatkan kegiatan praktik kewirausahaan.
9. Meningkatkan pengelolaan lingkungan sekolah secara terpadu.
Lingkungan
sekolah meliputi kondisi fisik dan sosio psikologis yang sangat mempengaruhi
kinerja dan proses pembelajaran. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan yakni :
a. Menjaga kebersihan, keindahan
dan kerindangan lingkungan sekolah dengan melibatkan seluruh masyarakat sekolah
agar tercipta suasana aman, nyaman dan menyenangkan.
b. Mengelola limbah dengan baik dan benar.
c. Menumbuh kembangkan wira usaha yang ada
kaitannya dengan pengelolaan limbah.
d. Menjaga hubungan yang harmonis dengan
masyarakat sekitar sekolah.
10. Menyediakan jasa layanan diklat kejuruan terpadu bagi masyarakat luas.
a. Membuka Program Pelatihan
Ketrampilan bagi masyarakat/ anak-anak putus sekolah.
b. Meningkatkan kerja sama dengan
BLK.
IV. PELUANG
DAN ANCAMAN
A. Peluang/ Pendukung ( Opportunity ):
1. Undang-undang Dasar 1945 hasil amandemen.
2. Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah dan Undang- undang
nomor 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah yang
direvisi menjadi undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah dan
undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan
daerah.
3. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional yang
intinya adalah otonomisasi dan demokratisasi.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional pendidikan.
5. Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang dituangkan dalam GBHN menyatakan
bahwa manajemen berbasis sekolah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk
mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi.
Manajemen Berbasis Sekolah
menurut BPPN dan Bank Dunia adalah merupakan bentuk alternatif sekolah dalam
program desentralisasi di bidang pendidikan, yang ditandai oleh otonomi luas di
tingkat sekolah, partisipasi masyarakat dan dalam kerangka pendidikan nasional.
Bahkan Bank Dunia merekomendasikan perlunya diberikan otonomi yang lebih besar
kepada sekolah yang disertai manajemen sekolah yang bertanggung jawab. Sehingga
harus diikuti oleh pemilihan kepala sekolah yang baik, yang memiliki
keterampilan dan karakteristik yang diperlukan untuk mengelolah sekolah yang
bernuansa otonom
B. Ancaman (
Treats ) :
1. Belum
maksimalnya kemampuan dan usaha guru dalam melaksanakan
tugasnya sebagai guru yang profesional sesuai tuntutan jaman. Bahkan masih banyak guru yang masih mempertahankan paradigma lama dalam
kegiatan proses pembelajaran.
2. Pemahaman guru dan tenaga kependidikan
lainnya terhadap otonomi sekolah belum maksimal, termasuk rendahnya kemampuan pengelolaan administrasi dan proses pembelajaran sehingga
terkadang masih tergantung petunjuk dari atasan.
3. Masih rendahnya kesadaran masyarakat terutama masyarakat di daerah
pedesaan atau daerah terpencil akan
pentingnya pendidikan bagi generasi penerus.
4. Pemahaman dan kesadaran masyarakat atas hak,
peran serta dan kewajibannya terhadap pengelolaan sekolah belum maksimal,
sehingga sekolah seakan-akan berjalan tanpa kontrol dari masyarakat sebagai
user pendidikan.
Paradigma
baru pengelolaan pendidikan terutama pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan,
dengan mempertimbangkan kebijakan Dikmenjur tentang Reposisi Pendidikan di SMK
menjelang Tahun 2010, dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan secara
efektif dan efisien, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas,
terutama para pengelola pendidikan termasuk Kepala Sekolah. Pengelolaan pendidikan
yang memberikan kewenangan luas kepada sekolah dalam mengembangkan berbagai potensinya
memerlukan peningkatan kemampuan profesionalisme kepala sekolah dalam berbagai aspek
manajerialnya, agar dapat mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan sesuai
visi dan misi sekolah yang dipimpinnya.
Selain itu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, perlu mendapat dukungan positif dari berbagai elemen
terkait. Tanpa dukungan yang benar maka sekolah
tidak akan berkembang sesuai yang diharapkan, bahkan mungkin dapat
menggagalkan program pemerintah seperti otonomi daerah, desentralisasi pendidikan,
manajemen berbasis sekolah, kurikulum berbasis kompetensi, broad basic
education, life skill, kontekstual learning, dan Undang-Undang Sisdiknas; yang
kesemuanya itu menuntut peran aktif dan kinerja profesional kepala sekolah dan
dukungan dari berbagai pihak.
Dan akhirnya kami sangat
berharap bahwa dalam
menetapkan dan memilih calon/kepala sekolah di Kabupaten Rembang
khususnya, hendaknya mengacu pada hasil seleksi
yang telah dilaksanakan, juga berdasarkan
kompetensi yang dimiliki dengan melihat berbagai factor seperti
prestasi yang telah dicapai dan diakui oleh berbagai
pihak mulai dari komunitas sekolah,
tingkat kabupaten, provinsi dan juga lembaga independen yang telah ditunjuk
oleh pemerintah.
Tim Penatar
PPPGT/ VEDC Malang. Tahun 1997. Pendidikan Sistem Ganda
Satgas
Dikmenjur. Tahun 1999. Dirjen Dikdasmen, Depdikbud, Indikator
Keberhasilan Sekolah Menengah Kejuruan
Satgas Pendidikan
dan Pelatihan Dikmenjur. Tahun 2001. Dirjen Dikdasmen, Depdiknas, Reposisi
Pendidikan Kejuruan Menjelang 2020,
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional No. 19 tahun 2007, Standar
Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 13 tahun 2007, Standar Kepala Sekolah/ Madrasah
Ijin copas bu,...Matur nuwun semoga menjadi barokah buat ibu,..Amiiin
BalasHapusterima kasih infonya, salam sejahtera selalu
BalasHapusSemngat membangun pada Dunia Pendidikan, terutama pada SMK yg lbih berkompeten
BalasHapus